KOMITMEN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) KOTA MAGELANG DALAM PELAKSANAAN KEMITRAAN DENGAN TOKO SWALAYAN
Keywords:
MSME Commitment, PartnershipAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab rendahnya komitmen Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan merumuskan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan komitmen UMKM dalam pelaksanaan kemitraan dengan toko swalayan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dimana pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa komitmen UMKM Kota Magelang dalam pelaksanaan kemitraan dengan toko swalayan masih rendah yang disebabkan karena pola pikir UMKM Kota Magelang yang belum berorientasi pada kualitas dan kontinuitas produk, ketakutan terhadap sistem pembayaran dari toko swalayan, UMKM belum percaya diri dan informasi yang belum menyeluruh perihal kemitraan dengan toko swalayan. Upaya untuk meningkatkan komitmen UMKM Kota Magelang dalam pelaksanaan kemitraan dengan toko swalayan dilakukan dengan mendorong kapasitas UMKM baik sumber daya manusia dan produknya agar mampu meningkatkan kualitas dan kontinuitas produknya, mengubah pemikiran/mindset sumber daya manusia UMKM untuk lebih berani menjalin kemitraan.
This study aims to find out the causes of the low commitment of Micro Small and Medium Enterprises (MSMEs) and formulate efforts made to increase the commitment of MSMEs in the implementation of partnerships with convenience stores. This study uses a type of qualitative descriptive research where data collection uses interviews, observations and documentation. The results of the analysis showed that the commitment of Magelang City MSMEs in the implementation of partnerships with convenience stores is still low due to the mindset of MAGELANG City MSMEs that have not been oriented to the quality and continuity of products, fear of payment systems from convenience stores, MSMEs have not been confident and incomplete information about partnerships with convenience stores. Efforts to increase the commitment of MSMEs in Magelang City in the implementation of partnerships with supermarkets are carried out by encouraging the capacity of MSMEs both human resources and their products in order to be able to improve the quality and continuity of their products, changing the thinking / mindset of MSME human resources to be more courageous in establishing partnerships.
References
Ambarwati, T. (2021). Nilai-Nilai Kewirausahaan Dan Komitmen Berwirausaha Terhadap Kinerja UMKM. Jurnal Bisnis dan Manajemen, 44-56.
Arikunto, S. (2013). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Bagia, I. W. (2015). Perilaku Organisasi. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Djati, S. P., & Khusaini, M. (2003). Kajian Terhadap Kepuasan Kompensasi, Komitmen Organisasi. Jurnal Manajemen & Kewirausahaan, 5(1), 25-41.
Gemina, D., & Ginanjar, A. (2019). KINERJA USAHA MIRO KECIL MENENGAH MAKANAN KABUPATEN CIANJUR BERBASIS KOMITMEN, KOMPETENSI DAN MOTIVASI USAHA. Jurnal Visionida, 5(2).
Hafsah, M. J. (2000). Kemitraan Usaha: Konsepsi dan Strategi. Jakarta: PT. Pustaka Sinar Harapan.
Kuntjoro, S., & Zainuddin. (2002). Komitmen Organisasi.
Moleong, L. J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Rosdakarya.
Nurdin, S., & Rohendi, A. (2016, April). GAYA KEPEMIMPINAN TRANSFORMASIONAL, BUDAYA ORGANISASI, DAN KINERJA KARYAWAN DENGAN MEDIASI KOMITMEN ORGANISASI. Jurnal Ecodemica, IV(1), 86-100.
Rachmat, B. (2004). Modal Ventura. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2008). Perilaku organisasi. Jakarta: Salemba Empat.
Sidiqqoh, S. A., & Alamsyah, D. P. (2017, September). Peningkatan Kinerja Bisnis Usaha Mikro Melalui Kajian Komitmen Dan Abisius Pengusaha. Jurnal Ecodemica, 1(2), 259-265.
Sopiah. (2008). Perilaku Organisasional. Yogyakarta: Andi Offset.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif R&D. Bandung: Alfabeta.
Sutanto, E. M., & Gunawan, C. (2013). Kepuasan Kerja, Komitmen Organisasional dan Turnover Intentions. Jurnal Mitra Ekonomi dan Manajemen Bisnis, 4(1), 76-88.
Wibisono, Y. (2007). Membedah Konsep dan Aplikasi CSR. Gresik: Fascho Publishing.
Peraturan
Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perdagangan
Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, Dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pasar Tradisional, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Budi Imam Hakim, Muda Setia Hamid

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.