ANALISIS KESESUAIAN LAPORAN KEUANGAN BUMDES PANDU UPOKARTI BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI (Kemendesa PDTT) No. 136/2022

Authors

  • Dwi Lisdiana Universitas Siber Muhammadiyah
  • Andita Sulistyowati Universitas Siber Muhammadiyah

DOI:

https://doi.org/10.32477/jrabi.v5i4.1260

Keywords:

Analisis, BUMDes, Laporan keuangan

Abstract

Penelitian ini menganalisis kesesuaian penyusunan laporan keuangan BUMDes Pandu Upokarti berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) No. 136 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan laporan keuangan BUMDes. Menggunakan metode kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pengurus BUMDes. Hasil menunjukkan laporan keuangan BUMDes Pandu Upokarti periode 2022-2024 belum sepenuhnya sesuai dengan standar akuntansi desa. Laporan keuangan masih bersifat manual dan terbatas pada buku kas umum, laporan periodik, serta laporan pertanggungjawaban tahunan, tanpa mencakup neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Kendala utamanya yaitu keterbatasan sumber daya manusia dalam bidang akuntansi, kurangnya kompetensi pengurus, dan pemanfaatan aplikasi digital SIAp BUMDes yang belum optimal. Meskipun demikian, BUMDes Pandu Upokarti telah menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas melalui laporan rutin serta upaya peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan untuk pengembangan organisasi.

References

Akbar, A. M., Sasanti, E. E., & Suryantara, A. B. (2022). Analisis Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Bumdes Bina Sejahtera Kembang Kerang, Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 2(4), 716–725. https://doi.org/10.29303/risma.v2i4.310

Aristo, W., Herdi, H., & Niken Aurelia, P. (2024). Analisis Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil Menengah (SAK EMKM) (Studi Kasus Pada BUMDes Rubit, Kecamatan Hewokloang). Accounting UNIPA - Jurnal Akuntansi, 3(1), 297–315. https://doi.org/10.59603/accounting.v3i1.241

Ayuningtyas, D. E. A., Mutmainah, K., & Fitriyani, F. Y. (2025). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Laporan Keuangan Bumdes Di Kabupaten Wonosobo. Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan Perbankan Syariah, 5(3), 15–28.

Datau, M., Gani, R., Utiarahman, N., & Rasid, A. M. (2024). Analisis Laporan Keuangan Untuk Menilai Kinerja Keuangan Pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Gemilang. JEMAI: Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Akuntansi, 3(3), 103–108. https://jurnal.unigo.ac.id/index.php/jemai/article/view/3575%0Ahttps://jurnal.unigo.ac.id/index.php/jemai/article/viewFile/3575/1544

Ema Sasmita, Ayudia Sokarina, & Yusli Mariadi. (2022). Analisis Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Berdasarkan Teori Ekonomi Politik. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 2(1), 9–19. https://doi.org/10.29303/risma.v2i1.181

Gobel, R., Monoarfa, R., & Tuli, H. (2023). Penerapan Sak Emkm Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mentari Di Desa Timbuolo Kecamatan Botupingge Kabupaten Bone Bolango. Economics and Digital Business Review, 4(2), 401–408.

Hamzah, A. P., Setiya, T., & Kodirin. (2024). Kesiapan BUM Desa Kabupaten Pandeglang untuk Mengimplementasikan Panduan Pelaporan Keuangan BUM Desa (Studi Kasus Di 5 Kategori Desa). Inovasi Pembangunan: Jurnal Kelitbangan, 12(3), 261–275. https://jurnal.balitbangda.lampungprov.go.id/index.php/jip/article/view/713

Kalsum, U., Susanto, E., Junaid, A., & S., S. S. (2022). PKM : Pengelolaan Dana Bumdes. SWARNA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(3), 335–340. https://doi.org/10.55681/swarna.v1i3.137

Kapahang, R. J., Kalangi, L., & Pinatik, S. (2025). Analisis penyusunan laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa “Satu Hati” berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT No 136 Tahun 2022 (Studi kasus Desa Linelean Kecamatan Modoinding). Riset Akuntansi Dan Portofolio Investasi, 3(1), 167–175. https://doi.org/10.58784/rapi.301

Khaerunnisa, R. (2024). BPKP ingatkan agar BUMDes betul-betul akuntabel dalam kelola dana. Antaranew.Com. https://www.antaranews.com/berita/4392226/bpkp-ingatkan-agar-bumdes-betul-betul-akuntabel-dalam-kelola-dana

Lintong, J. S., Limpeleh, E. A. N., & Sungkowo, B. (2020). Laporan Keuangan Berdasarkan SAK ETAP pada BUMDes “Kineauan” Desa Wawona Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal Bisnis Dan Kewirausahaan, 16(1), 95–101. https://doi.org/10.31940/jbk.v16i1.1597

Marlinda, M., & Sudarma, A. (2023). Analisis Pengelolaan Dan Akuntabilitas Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Di Desa Pasiripis. Jurnal Akuntansi AKTIVA, 4(2), 168–175. https://doi.org/10.24127/akuntansi.v4i2.4853

Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif/Lexy J. Moleong.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 Badan Usaha Milik Desa. (2021). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 Badan Usaha Milik Desa. Database Peraturan, 0865, 02 Februari 2021. https://peraturan.bpk.go.id/Details/161841/pp-no-11-tahun-2021

Rambu Ana, A. T., & Ga, L. L. (2021). Analisis Akuntabilitas Dan Transparansi Pelaporan Keuangan BUMDes (Studi Kasus BUMDes INA HUK). Jurnal Akuntansi : Transparansi Dan Akuntabilitas, 9(1), 62–72. https://doi.org/10.35508/jak.v9i1.3991

Sriwati, N. K., Ferdian, M., & Putri, S. A. (2022). Analisis Akuntabilitas dan Transparansi Pelaporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa. Jurnal Ilmiah Ekomen, 22(1), 1–15.

Suarsana, I. K., & Sinarwati, N. K. (2024). Analisis Penyajian Laporan Keuangan Bumdes Mengacu pada KepmenDesa PDTT No 136 Tahun 2022. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Humanika, 14(1), 115–121. https://doi.org/10.23887/jiah.v14i1.74364

Sugiyono, D. (2013). Metode penelitian kuantitatif. Kualitatif, Dan Tindakan, 189–190.

Sulistyowati, A., Riskanita, D., & Andriani, J. (2024). Pengaruh Penyajian Laporan Keuangan dan Aksesibilitas Informasi Keuangan Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal Ilmiah Raflesia Akuntansi, 10(2), 866–873.

Downloads

Published

2025-12-28

How to Cite

ANALISIS KESESUAIAN LAPORAN KEUANGAN BUMDES PANDU UPOKARTI BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI (Kemendesa PDTT) No. 136/2022. (2025). Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis Indonesia, 5(4), 481-494. https://doi.org/10.32477/jrabi.v5i4.1260