SISTEM PENGGAJIAN DIGITAL: MENINGKATKAN EFISIENSI, AKURASI, DAN TRANSPARANSI GAJI ASN DI BAPPEDA JAWA BARAT
DOI:
https://doi.org/10.32477/jrabi.v6i1.1276Keywords:
ASN, Akurasi, Efisiensi, Penggajian Digital, Transparansi.Abstract
Pengelolaan gaji dan tunjangan ASN merupakan salah satu hal strategis karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan pegawai dan kinerja organisasi. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis efisiensi sistem penggajian digital yang diterapkan di Bappeda Jawa Barat dalam mendukung akurasi dan transparansi pengelolaan gaji dan tunjangan ASN. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Pengumpulan data di Bappeda Jawa Barat dilakukan dengan observasi, pengamatan langsung, serta wawancara untuk mengetahui persepsi dan pengalaman pengguna sistem terhadap efektivitas aplikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi sistem penggajian digital yang terintegrasi dengan sistem kepegawaian dapat meningkatkan efisiensi melalui proses sinkronisasi otomatis yang mampu menyederhanakan dan mempersingkat waktu dalam perhitungan gaji dan tunjangan ASN. Adanya fitur sinkronisasi otomatis meminimalisasi kesalahan akibat penginputan data secara manual, sehingga akurasi dalam perhitungan gaji dan tunjangan ASN meningkat. Transparansi dalam pengelolaan gaji dan tunjangan ASN juga meningkat dengan histori perhitungan yang tercatat lengkap pada sistem serta fitur slip pembayaran yang dapat diakses langsung oleh masing-masing pegawai.
References
A.A. Anwar Prabu Mangkunegara. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Adila, N., & Putri, L. D. M. (2024). Digitalisasi Tata Kelola SDM Aparatur di Indonesia. ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, 4(2), 1–12.
Arifin, Z., Wirahadiyono, I. M., & Sugiharto, D. P. (2025). Analisis Implementasi Sistem Payroll Berbasis Digital dalam Meningkatkan Efisiensi dan Kesejahteraan Karyawan. Jurnal Edukasi, 13(1), 31-40.
Arisandi, D., Rahman, & Moita, S. (2024). Efektivitas Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Gaji Aparatul Sipil Negara pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Konawe. Jurnal Administrasi Pembangunan dan Kebijakan Publik, 15(1), 23-31.
Hipui, M. V., & Fitriati, R. (2024). Tata Kelola Digital Sistem Penggajian Berbasis Kinerja pada Pegawai Pemerintah Kabupaten Mahakam Hulu. COSTING: Journal of Economic, Business and Accounting, 7(6), 8056-8075.
Kementerian Dalam Negeri. (2025, Juni 30). SiJiTu (Sistem Informasi Gaji Tunjangan dan TPP). TUXEDOVATION. https://tuxedovation.inovasi.bskdn.kemendagri.go.id/detail_inovasi/139315
Khaerunisa, S. (2024). Analisis Efektivitas Aplikasi SIMGAJI pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah. Semarang.
Liliani, N. K. E., & Yudantara, I. G. A. P. (2022). Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Penggajian Pegawai ASN dan Non ASN pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humanika, 12(1), 22–33.
Mulyani, A., Kurniadi, D., & Fauziyah, S. R. (2021). Rancang Bangun Sistem Informasi Penggajian Dosen Berbasis Web. Jurnal Algoritma, 19(1), 87-96.
Nugraha, M. F., Maulana, G. A., & Tryana, A. (2025). Implementasi Sistem Informasi Penggajian untuk Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan Data di STEI Bina Muda Bandung. Accounting Information System (AIMS), 8(1), 19–29.
Nuryanti, J., & Dzikrayah, F. (2025). Analisis Efisiensi dan Akurasi Penggunaan Aplikasi Gaji KPPN Terpusat dalam Penyaluran Gaji Induk yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada KPPN Bandung II. Jurnal Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 4(2), 391-401.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (2021). Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Bandung: Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah Republik Indonesia. (2023). Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Pemerintah Republik Indonesia. (2020). Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Pemerintah Republik Indonesia. (2024). Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Pemerintah Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri.
Putra, A., & Rahman, I. (2022). Analisis Efektivitas Implementasi Sistem Informasi Penggajian ASN di Instansi Pemerintah Daerah. Jurnal Sistem Informasi dan Kebijakan Publik, 10(2), 45–56.
Ria, Tobing, K. S., Lantana, D. A., & Digdowiseiso, K. (2023). The Implementation of Payroll Accounting Information Systems in Indonesia: A Systematic Literature Review. International Journal of Economics, Management, Business, and Social Science (IJEMBIS), 3(2), 577-591.
Savitri, H. P. (2021). Analisis Sistem Penggajian dengan Aplikasi E-Gaji pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah. Semarang.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Zulhendra, & Putra, B. A. (2025). Analisis Sistem Penggajian Pegawai Negeri Sipil Pada Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat. Jurnal Akademi Akuntansi Indonesia Padang, 5(1), 180-185.



