EVALUASI KINERJA PEGAWAI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIA YOGYAKARTA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2011

Authors

  • Achmad Tjahjono Program Studi Magister Manajemen, STIE Widya Wiwaha Yogyakarta
  • Podar Sasongko Program Studi Magister Manajemen, STIE Widya Wiwaha Yogyakarta
  • Manendha Maganitri Kundala Program Studi Magister Manajemen, STIE Widya Wiwaha Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.32477/jrabi.v3i2.722

Keywords:

orientasi pelayanan, integritas pegawai, komitmen pegawai, kedisiplinan, kerja sama, jiwa kepemimpinan pegawai

Abstract

Kinerja pegawai yang baik dalam memberikan pelayanan merupakan kunci keberhasilan dari pelayanan Rumah Tahanan Kelas IIA Yogyakarta. Disisi lain kinerja pegawai dari segi orientasi pelayanan, integritas pegawai, komitmen pegawai, kedisiplinan, kerja sama, jiwa kepemimpinan pegawai dinilai masih belum optimal. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja pegawai RUTAN Yogyakarta, penyebab kinerja pegawai belum optimal dan upaya meningkatkan kinerja pegawai di RUTAN Yogyakarta. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan melalui kegiatan observasi, wancara, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian kinerja pegawai RUTAN Yogyakarta masih belum optimal karena masih menghadapi berbagai masalah, antara lain: (1) kurangnya jumlah pegawai (2) kurangnya pendidikan dan pelatihan pegawai, (3) kurangnya kerjasama pegawai, (4) rendahnya kedisiplinan pegawai, (5) over load pekerjaan pegawai (6) sarana dan prasarana yang belum memadahi, (7) proses pelayanan WBP dan Fasilitas pelayanan yang dilakukan dengan instansi lain dan penyedia jasa pihak ke-3. Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja pegawai di Rumah Tahanan Kelas IIA Yogyakarta adalah: (1) Melakukan koordinasi untuk membuat jadwal kegiatan dan pelayanan WBP. (2) Mengirimkan pegawai untuk mengikuti diklat teknis, kepemimpinan, dan kesamaptaan sesuai dengan kompetensi pada bidang tugasnya untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja pegawai. (3) Melakukan kerjasama dengan kementerian agama untuk melakukan pembinaan rohani WBP. (4) Melakukan koordinasi untuk mengajukan permohonan anggaran guna melakukan perawatan, perbaikan, dan pengadaan sarana prasarana yang dibutuhkan.

References

Mangkunegara. (2005). Sumber Daya Manusia perusahaan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mangkunegara. (2009). Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia.Bandung: Penerbit Refika Aditama.

Arikunto, Suharsimi. (2002). Metodologi Penelitian. Jakarta: Penerbit PT. Rineka Cipta.

Imron.penelitian kualitatif dalam ilmu-ilmu sosial dan keagamaan Malang: Kalimasahada Press.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1984). Qualitative data analysis. London: Sage.

Henry Simamora. (1995). Manajemen Sumber DayaManusia. Yogyakarta : Bagian Penerbitan STIE YKPN.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. Nomor 46 Tahun 2011.Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 46 Tahun 2011, tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Pemerintah, Nomor 10 Tahun 1979, tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53, Tahun 2010 Pasal 1, tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Sugiyono (2008). Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Manajemen. Bandung : Alfabeta. Prawirosentono. (2008). Manajemen Sumber Daya Manusia Kebijakan Kinerja Karyawan. Yogyakarta: BPFE.

Undang-Undang Nomor 8, Tahun 1974.tentang Pokok Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55

Wirawan. (2009). Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia. Salemba Empat. Widjonarko. (2020).Evaluasi Kinerja Pegawai Pada Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Purworejo.

Ida Cahya, (2017). Manajemen evaluasi kerja dalam meningkatkan kinerja pegawai kantor urusan agama kecamatan sekampung udik kabupaten lampung timur.

Fajar Suryono. tahun (2017). Evaluasi Kinerja Petugas Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta Tahun 2021.

Downloads

Published

2023-06-28

How to Cite

Tjahjono, A., Sasongko, P., & Kundala, M. M. (2023). EVALUASI KINERJA PEGAWAI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIA YOGYAKARTA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2011. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis Indonesia, 3(2), 539 –. https://doi.org/10.32477/jrabi.v3i2.722