PENGARUH RELIGIUSITAS, PENGETAHUAN DAN KEMAMPUAN KEUANGAN MASYARAKAT MARGINAL KOTA YOGYAKARTA DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN INVESTASI PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

Authors

  • Elis Kurnia Program Studi Akuntansi, STIE Widya Wiwaha
  • Priyastiwi Priyastiwi Program Studi Akuntansi, STIE Widya Wiwaha
  • Selamat Riauwanto Program Studi Akuntansi, STIE Widya Wiwaha

DOI:

https://doi.org/10.32477/jrabi.v4i1.949

Keywords:

Religiusitas, Pengetahuan, Kemampuan Keuangan, Keputusan Investasi, Lembaga Keuangan Syariah.

Abstract

Investasi syariah terus mengalami pertumbuhan yang signifikan, banyak lembaga keuangan syariah yang menjual produks syariah, salah satunya adalah pasar modal syariah. Investasi di pasar modal syariah kian digemari oleh masyarakat, baik kelompok masyarakat kelas menengah ke atas maupun kelas menengah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh religiusitas, pengetahuan dan kemampuan keuangan masyarakat marginal terhadap keputusan investasi di lembaga keuangan syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif. Jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 83 responden dan teknik penarikan sampel yang digunakan adalah teknik purposive sampling. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner online dengan bantuan aplikasi google form yang kemudian disebarkan ke masyarakat marginal di wilayah Yogyakarta. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda dengan aplikasi olah data SPSS 16. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) variabel religiusitas tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel keputusan investasi masyarakat marginal di lembaga keuangan syariah; (2) variabel pengetahuan secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap variabel keputusan investasi masyarakat marginal di lembaga keuangan syariah; (3) variabel kemampuan keuangan secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap variabel keputusan investasi masyarakat marginal di lembaga keuangan syariah; (4) variabel religiusitas, pengetahuan dan kemampuan keuangan secara simultan (bersama-sama) berpengaruh signifikan terhadap keputusan investasi masyarakat marginal di lembaga keuangan syariah. Saran untuk peneliti selanjutnya, diharapkan dapat memperluas objek penelitian dan menambah variabel-variabel lain agar menjadi lebih beragam.

References

Al Quran Al Karim.

Afrianty, Nonie, dkk. (2020). Lembaga Keuangan Syariah. Edisi Pertama. Bengkulu: CV. Zigie Utama.

Anshori, Muslich, dan Sri Iswati. (2019). Metodologi Penelitian Kuantitatif. Surabaya: Airlangga University Press.

Arikunto, Suharsimi. (2006). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Edisi Revisi VI, Jakarta: PT Rineka Cipta.

Bebibluu,blogspot.com. (2009). Investasi Secara Syariah. Diakses pada tanggal 16 Februari 2022. http://bebibluu.blogspot.com/.

Bukhoribra.wordpress.com. (2009). Investasi Syariah di Pasar Modal. Diakses pada tanggal 16 Februari 2022. http://www.bukhoribra.wordpress.com/.

Bungin, Burhan. (2017). Metodologi Penelitian Kuantitatif Komunikasi, Ekonomi, dan Kebijakan Publik serta Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana.

Bungin, Burhan. (2019). Metodologi Penelitian Kuantitatif. Yogyakarta: CV. Budi Utama.

Darmawi, Herman. (2006). Pasar Financial Dan Lembaga-Lembaga Finansial. Jakarta: Bumi Akasara.

Firmansyah, M. A. (2018). Perilaku Konsumen (Sikap dan Pemasaran). Yogyakarta: Deepublish.

Ghodang, H, & Hartono, (2019). Metode Penelitian Kuantitatif: Konsep Dasar & Aplikasis Analisis Regresi dan Jalur Dengan SPSS, Medan: PT. Penerbit: Mitra Grup.

Guno, W. (2002). Metodologi Penelitian. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.

Hartono, Jogiyanto. (2019). Teori Portofolio dan Analisis Investasi. Edisi Keenam. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.

Hidayat, Lukman, dkk. (2019). Pengaruh Pengetahuan Investasi Terhadap Minat Mahasiswa Berinvestasi Di Galeri Investasi Perguruan Tinggi. JAS-PT (Jurnal Analisis Sistem Pendidikan Tinggi Indonesia) 3, No. 2. ISSN 2580- 5339 eISSN 2620-5718.

Huda, Nurul dan Mohamad Heykal. (2010). Lembaga Keungan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Indah, Yuliana, (2010). Investasi Produk Keuangan Syariah, Malang: UIN Maliki Press.

Investree.id. (2021). Apa Itu Investasi Syariah? Ini Penjelasan dan Jenisnya. Diakses pada tanggal 13 Februari 2022. https://blog.investree.id/.

Kashmir. (2020). Bank Dan Lembaga Keuangan Lainya. Edisi Ke Enam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

kjkmadani.wordpress.com. (2009). Prinsip-prinsip Ekonomi Islam dalam Investasi. Diakses pada tanggal 16 Februari 2022. http://kjksmadani.wordpress.com/.

Kristiyadi dan Sri Hartiyah. (2016). Politeknik Sawunggalih Aji-Purworejo Pengaruh Kelompok Acuan, Religiusitas, Promosi Dan Pengetahuan Tentang Lembaga Keuangan Syariah Terhadap Minat Menabung Di Koperasi Jasa Keuangan Syariah. Jurnal Ekonomi dan Teknik Informatika 5, No. 9, 49.

Kurniawan. (2019). Analisis Data Menggunakan STATA SE 14. Yogykarta: CV. Budi Utama.

Lidwina, A. dan Fitra, S. (2020). Kelompok Penduduk Indonesia Terbesar Dilihat dari Tingkat Pengeluarannya. Diakses pada tanggal 16 Februari 2022 https://databoks.katadata.co.id/.

Muhkhtazar, (2020). Prosedur Penelitian Pendidikan. Yogyakarta: Absolute Media.

Nasir, Mohammad, dkk. (2020) Pengaruh Product Knowledge, Orientations dan Capabilities Tentang Ekonomi Islam Terhadap Perilaku Transaksi Ekonomi. Istithmar: Journal of Islamic Economic Development 4, no. 1.

nuansaonline.net. Investasi di Produk Keuangan Syariah. Diakses pada tanggal 16 Februari 2022. http://nuansaonline.net/.

Otoritas Jasa Keuangan. Syariah. Diakses pada tanggal 11 Februari 2022. www.ojk.co.id/.

Otoritas Jasa Keuangan. Tentang Syariah. Diakses pada tanggal 11 Februari 2022. www.ojk.co.id/.

Otoritas Jasa Keuangan. (2020). Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia. Diakses pada tanggal 11 Februari 2022. www.ojk.co.id/.

Otoritas Jasa Keuangan. (2021). Statistik Saham Desember. Diakses pada tanggal 11 Februari 2022. www.ojk.co.id/.

Otoritas Jasa Keuangan. (2021). Statistik Sukuk Desember. Diakses pada tanggal 11 Februari 2022. www.ojk.co.id/.

Otoritas Jasa Keuangan. (2021). Statistik Reksa Dana Syariah Desember. Diakses pada tanggal 11 Februari 2022. www.ojk.co.id/.

Peristiwo, Hadi. (2016). Analisis Minat Investor di Kota Serang Terhadap Investasi Syariah Pada Pasar Modal Syariah. Jurnal Keuangan dan Bisnis Islam, Vol. 7 No. 1, h. 38.

Pretty Angelia. (2021). Mengenal Kelas Menengah di Indonesia dan Tantangannya. Diakses pada tanggal 16 Februari. https://www.modalrakyat.id/.

Santoso, dkk. (2006). Bank Dan Lembaga Keuangan Lain, Edisi 2. Jakarta : Salemba Empat.

Santoso, Singgih. (2015) Menguasai 22 From Basic To Expert Skills. Jakarta: PT Elek Media Komputindo.

Siregar, Sofyan. (2014). Statistik Parametik Untuk Penelitian Kuantitatif. Jakarta: Bumu Aksara.

Soemitra, Andi. (2009). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: CV Alfabeta.

Sujarweni, V. Wiratna. (2015). Metodologi Penelitian Ekonomi dan Bisnis, Yogyakarta: PT Pustaka Baru Press.

Sujianto, Agus E, (2009). Aplikasi Statistik dengan SPSS 16.0, Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.

Sunyoto, Danang, (2014). Praktik Riset Perilaku Konsumen Teori, Kuesioner, Alat dan Analisis Data.Yogyakarta: CAPS.

Suroto (2015). Pengaruh Keputusan Investasi, Keputusan Pendanaan Dan Kebijakan Dividen Terhadap Nilai Perusahaan: Serat Acitya-Jurnal Ilmiah UNTAG Semarang. Vol 4 (3).

Suryadi, Bambang dan Bahrul Hayat. (2021). Religiusitas: Konsep, Pengukuran dan Implementasi di Indonesia. Jakarta: Bibliosmia Karya Indonesia

Sutedi, Andrian, (2011). Pasar Modal Syariah. Jakarta: Sinar Grafika.

Tandelilin, Eduardus. (2017) Pasar Modal: Manajemen Portofolio dan Investasi. Yogyakarta: PT Kanisius.

Umar, Husen. (2013). Metode Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis Bisnis. Edisi 2. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Wijaya, Tony. (2013). Metode Penelitian Ekonomi dan Bisnis Teori dan Praktik. Yogyakarta: Graha Ilmia.

Downloads

Published

2024-03-28

How to Cite

Kurnia, E., Priyastiwi, P., & Riauwanto, S. (2024). PENGARUH RELIGIUSITAS, PENGETAHUAN DAN KEMAMPUAN KEUANGAN MASYARAKAT MARGINAL KOTA YOGYAKARTA DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN INVESTASI PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis Indonesia, 4(1), 266 –. https://doi.org/10.32477/jrabi.v4i1.949