PENGARUH BAURAN PEMASARAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA PELAYANAN BUS SAMSAT KELILING DI KOTA YOGYAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.32477/jrabi.v4i1.954Keywords:
Bauran Pemasaran, Pajak kendaraan bermotor, Kepatuhan Wajib Pajak.Abstract
Bauran pemasaran merupakan seperangkat alat pemasaran yang dikenal dengan istilah 4P, yaitu produk, harga, tempat dan promosi, sedangkan dalam pemasaran jasa memiliki beberapa alat pemasaran tambahan seperti orang, proses, dan bukti fisik sehingga dikenal dengan istilah 7P. Bauran pemasaran menjadi alat perencanaan yang tepat bagi instansi publik yang ingin memenuhi kebutuhan masyarakat dan memberikan nilai yang sesungguhnya. Instansi publik dapat memanfaatkan pola pikir dan pendekatan pemasaran ke dalam misi, pemecahan masalah yang terjadi dalam pembayaran pajak kendaraan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk meneliti hubungan antara bauran pemasaran terhadap kepatuhan wajib pajak pada pelayanan bus SAMSAT keliling. Penelitian ini merupakan penelitian survei, dimana teknik pengambilan sampel menggunakan kuesioner sebagai alat untuk mengumpulkan data.. Berdasarkan dari hasil penelitian tentang pengaruh bauran pemasaran terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor pada pelayanan bus SAMSAT keliling di kota Yogyakarta dapat disimpulkan bahwa terdapat tiga variabel yang mempengaruhi wajib pajak dalam pembayaran pajak pada bus SAMSAT keliling yaitu harga, lokasi dan lingkungan fisik. Hasil yang diperoleh dari uji ANOVA dalam penelitian ini menunjukkan bahwa ketujuh variabel independen secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Dalam pelayanan bus SAMSAT keliling, diharapkan tidak hanya dapat membayar pajak kendaraan satu tahunan tetapi dapat melayani pembayaran pajak lima tahunan sekaligus dilakukan dalam bus SAMSAT keliling agar dapat menambah kepatuhan wajib pajak agar membayar pajak kendaraan bermotor.
References
Ade Rosadi, D. G. (2018). Pengaruh Bauran Pemasaran Jasa Terhadap Strategi Kepuasaan Pelanggan Pada Niki Sae Building Bogor. Visionida, Volume 4.
Andriani. (2012). Akuntansi Pajak. Jakarta: Saleba Empat.
Arikunto, S. (2013). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta. Diambil dari http://r2kn.litbang.kemkes.go.id:8080/handle/123456789/62880
Edvantris, L. (2017). Pengaruh Kualitas Layanan, Kualitas Produk, dan Harga Terhadap Keputusan Pembelian (Studi Pada Konsumen Surya Maxima Photography Bandar Lampung). Lampung: Universitas Lampung.
Ferdinand. (2006). Metode Penelitian Manajemen. semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Ghozali, I. (2005). Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Edisi Ketiga. semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Ghozali, I. (2007). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Ghozali, I. (2011). Analisis Multivariate dengan Program SPSS. semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Gita Prihatiningtyas, U. C. (2022). Pengaruh Bauran Pemasaran Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen di Blanco Coffee Yogyakarta. Jurnal Riset Manajemen, 9(2), 1–18.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. (2010). Peraturan Bersama Pelayanan Prima Samsat. Yogyakarta.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. (2011). Peraturan Daerah DIY No 3 Tentang Pajak Daerah. Yogyakarta.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. (2014). Pergub No. 32 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Yogyakarta.
Hidayat, A. (2012). Tutorial Uji Normalitas Kolmogorov Smirnov dengan SPSS. Diambil dari https://www.statistikian.com/
Kotler. (2008). Manajemen Pemasaran (ketiga). Jakarta: Erlangga.
Kotler. (2014). Manajemen Pemasaran Di Indonesia (keempat). Jakarta.
Kotler, P. dan A. (2018). Prinsip-prinsip Marketing Edisi Ke Tujuh. Jakarta: Salemba Empat.
Lupiyoadi, R. (2014). Manajemen Pemasaran Jasa. Jakarta: Salemba Empat.
Mahaputri, N. N. T. dan N. N. (2016). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. EJurnal Akuntansi, Vol. 17.3.
Marcelina, J., & B, B. T. (2016). Pengaruh Marketing Mix (7P) Terhadap Keputusan Pembelihan Pada Guest House Di Surabaya. Program Manajemen Perhotelan, Fakultas Ekonomi, Universitas Kristen Petra, Surabaya, Indonesia., (2015).
Mardiasmo. (2016). Perpajakan. Yogyakarta: Andi.
Muhammad Supriyanto, M. taali. (2018). Pengaruh Bauran Pemasaran (Marketing Mix) Terhadap Pengambilan Keputusan Menginap di The SUN Hotel Madiun. Jurnal manajemen, Volume 2.
Muslimin B Putra. (2019). Enam Jalan Menuju Kinerja Pelayanan Prima. Diambil dari https://ombudsman.go.id/
Presiden Replubik Indonesia. (2015). Peraturan Presiden No 5 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor. Jakarta.
Presiden Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang No. 28 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta. https://doi.org/10.1007/s10509-009-9987-8
Rustiyaningsih, S. (2011). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak. Widya Warta, 35(2), 6–9.
Solimun dkk. (2017). Metode Statistika Multivariat Pemodelan Persamaan Struktural (SEM) Pendekatan WarpPLS. Malang: Universitas Brawijaya Press. Diambil dari https://books.google.co.id/books?id=GrRVDwAAQBAJ&lpg=PP1&hl=id&pg=PP1#v=onepage&q&f=false
Sugiyono. (2003). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2004). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta.
Susilawati, K. E., & Budiartha, K. (2013). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Perpajakan Dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Akuntansi, 4(2), 345–357.
Tjiptono. (2002). Strategi Pemasaran Edisi kedua. Yogyakarta: Penerbit Andi.