EVALUASI TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN DESA DI INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN KEBUMEN
Keywords:
Audit, Regional InspectorateAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen, khususnya dalam konteks pengawasan keuangan desa. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan pendekatan wawancara dan analisis data yang mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Inspektorat Daerah memiliki peran penting dalam membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan. Namun, terdapat beberapa kendala yang dihadapi, seperti kurangnya anggaran dan sarana prasarana yang memadai untuk tim tindak lanjut. Selain itu, pemahaman yang kurang dari objek pemeriksaan mengenai tindak lanjut rekomendasi juga menjadi tantangan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya komunikasi yang lebih baik dan kerjasama dengan stakeholder terkait untuk meningkatkan efektivitas tindak lanjut hasil pemeriksaan. Dengan demikian, penelitian ini memberikan gambaran yang jelas mengenai tantangan dan strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Kebumen.
This study aims to evaluate the follow-up actions taken by the Regional Inspectorate of Kebumen Regency, particularly in the context of village financial supervision. The research employs a qualitative methodology, utilizing interviews and in-depth data analysis. The findings indicate that the Regional Inspectorate plays a crucial role in assisting the Regent in overseeing and guiding the implementation of governmental affairs. However, several challenges are encountered, such as insufficient funding and inadequate resources for the follow-up team. Additionally, a lack of understanding among the audit subjects regarding the follow-up recommendations poses a significant challenge. This study recommends the need for improved communication and collaboration with relevant stakeholders to enhance the effectiveness of follow-up actions. Thus, this research provides a clear overview of the challenges and strategies that can be implemented to improve oversight and accountability in village financial management in Kebumen Regency.
References
Akmal. (2016). Pemeriksaan Intern (Internal Audit), PT. INDEKS Kelompok Gramedia: Jakarta:
Arens S, Alvin A. dan James K. Loebbecke. (2000). Auditing: An Integrated Approach. Edisi ke-8. Prentice Hall. New Jersey
Assagaf, Abubakar. (2011). Pelaksanaan Pemantuan Tindak Lanjut Hasil Audit: Bineka Jaya. Jakarta.
Badan Pengawasan Daerah Kabupaten Sleman. (2009). Petunjuk Teknis Pelaksanaan Review Laporan Keuangan Pemda. Badan Pengawasan Daerah Kabupaten Sleman. Sleman.
Emzir. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif: Analisis Data. Rajawali Pers: Jakarta.
Fabanyo, Suryanti. (2011). Pelaksanaan Fungsi Pengawasan di Inspektorat Daerah Kota Tidore Kepulauan. Universitas Hasanuddin. Makassar.
Guy, Dan M; Alderman, Wayne and Winters, Alan J. Auditing. (1999). Edisi ke-5. Harcourt Inc.
Hartono, Tri. (2016). Evaluasi Penyelesaian Tindak Lanjut Temuan Audit Sebagai Unsur Penilaian Kinerja Manajemen Kantor Cabang. (Studi kasus pada bank BTN). Tesis S2 Universitas Diponegoro. Semarang
Hiro Tugiman. (2007). Standar Profesional Audit Internal. Yogyakarta : Kanisius. Inspektorat Kabupaten Bojonegoro.
Materi Untuk Sekda II. (2011). Evaluasi tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bojonegoro s/d Desember Tahun 2011. Inspektorat Kabupaten Bojonegoro. Bojonegoro.
Jogiyanto, (2020). Metodologi Penelitian Bisnis: Salah Kaprah dan Pengalaman -Pengalaman. BPFE. Yogyakarta:
Moleong, L. J. (2015). Metodologi Penelitian Kualitatif. Rosda. Bandung
Mulyadi dan Kanaka Puradireja. (2018). Auditing. Edisi ke-5. Salemba Empat. Jakarta.
Ratri, Sukma H.W. (2019). Evaluasi Kepatuhan Pelaksanaan Audit Operasional Bawasda Kabupaten Sleman. Skripsi S1 Universitas Atma Jaya. Yogyakarta.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Alfabeta. Bandung.
Jusuf, Supriyono. (2011). Rencana Kerja Peningkatan Kinerja Penatausahaan Tindak Lanjut Temuan Hasil Pengawasan Pada Sekretariat Inspektorat Inspektorat Kabupaten Sleman. Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Provinsi DIY. Yogyakarta.
Undang-undang No.77 tahun 2020 tentang Tim Tindak Lanjut Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan, Dan Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan Dan Perikanan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Purwito Purwito, Jazuli Akhmad
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.