IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM PEMBINAAN ANAK JALANAN (P2AJ) DALAM PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA

(Studi kasus di Dinas Sosial,Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kota Yogyakarta)

Authors

  • Rama Sanjaya Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Wiwaha
  • Muhammad Awal Satrio Nugroho Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Wiwaha

Keywords:

Policy Implementation, Street Children Empowerment Program Street Children Guidance Program

Abstract

Perlindungan hak-hak anak diabadikan dalam Deklarasi Hak-Hak Anak tahun 1979, yang kemudian diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai Konvensi Hak-Hak Anak (CRC) di Jenewa pada tahun 1989, dan telah diratifikasi, disetujui, atau ditandatangani oleh 192 negara. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 1 mendefinisikan anak sebagai individu yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak dalam kandungan. Undang-Undang Dasar 1945, dalam Pasal 28B ayat 2, menjamin setiap anak hak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, dan hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Lebih lanjut, Pasal 34 ayat 2 mengamanatkan bahwa anak-anak miskin dan terlantar wajib diasuh oleh negara. Anak jalanan didefinisikan sebagai anak-anak yang menghabiskan hidupnya di jalanan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Mereka merupakan isu publik yang signifikan di Indonesia. Kehadiran mereka di jalanan bukanlah karena pilihan, melainkan dipaksa oleh kenyataan pahit kemiskinan. Berbagai faktor penyebab, seperti kesulitan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, dan putus sekolah, memaksa mereka ke dalam situasi ini. Terlepas dari keadaan mereka, anak jalanan tetap memiliki hak atas pendidikan dan kehidupan yang bermartabat untuk masa depan yang lebih cerah. Penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif kualitatif. Informan penelitian ini terdiri dari pejabat pemerintah dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta (3 informan) dan anak jalanan (5 informan), sehingga totalnya menjadi 8 informan. Pengumpulan data menggunakan purposive sampling dalam konteks alamiah, dengan mengandalkan sumber data primer. Proses pengumpulan data terutama melibatkan teknik komunikasi langsung, yang secara umum dikategorikan menjadi observasi, wawancara, dan dokumentasi.Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan program pemberdayaan anak jalanan untuk meningkatkan sumber daya manusia menunjukkan kekuatan dalam beberapa aspek, seperti komitmen personel. Namun, masih terdapat kelemahan, terutama dalam alur komunikasi. Selain itu, tiga kategori utama hambatan telah diidentifikasi: sumber daya, faktor sosial budaya, serta kerangka kebijakan dan kelembagaan, yang semuanya memerlukan perhatian dan perbaikan lebih lanjut. Upaya yang dilakukan meliputi pendidikan formal dan nonformal serta pelatihan keterampilan. Dalam hal manajemen sumber daya manusia, aspek-aspek seperti pengendalian dan supervisi berfungsi dengan baik, sementara aspek-aspek lainnya memerlukan evaluasi.

The protection of children's rights was enshrined in the 1979 Declaration of the Rights of the Child, later adopted by the United Nations as the Convention on the Rights of the Child (CRC) in Geneva in 1989, and has been ratified, acceded to, or signed by 192 nations. This convention has generated a steadfast commitment to prioritize children's rights to survival, protection, and development. In Indonesia, various legal definitions of a child exist. According to Law No. 23 of 2002 concerning Child Protection, Article 1 defines a child as an individual who has not yet reached the age of 18, including a child in the womb. The 1945 Constitution, in Article 28 B paragraph 2, guarantees every child the right to survival, growth, and development, as well as the right to protection from violence and discrimination. Furthermore, Article 34 paragraph 2 mandates that the impoverished and abandoned children shall be cared for by the state. Street children are defined as children who spend their lives on the streets to meet their economic needs. They represent a significant public issue in Indonesia. Their presence on the streets is not by choice but is compelled by the harsh realities of poverty. Various contributing factors, such as economic hardship, domestic violence, and school dropout, force them into this situation. Despite their circumstances, street children retain the right to education and a dignified life for a brighter future. This research employs a qualitative descriptive methodology. The study's informants comprised government officials from the Department of Social Affairs, Manpower, and Transmigration of Yogyakarta City (3 informants) and street children (5 informants), totaling 8 informants. Data collection utilized purposive sampling in a natural setting, relying on primary data sources. The data gathering process primarily involved direct communication techniques, broadly categorized into observation, interviews, and documentation. The findings of this research indicate that the implementation of the street children empowerment program policy for improving human capital demonstrates strengths in certain aspects, such as the commitment of personnel. However, weaknesses persist, particularly in communication flow. Additionally, three key categories of obstacles were identified: resources, socio-cultural factors, and policy and institutional frameworks, all requiring further attention and improvement. The efforts undertaken include formal and non-formal education and skills training. In terms of human resource management, aspects like controlling and supervision are functioning well, while others necessitate evaluation.

References

Abbas, Syahrizal. 2008. Manajemen Perguruan Tinggi: Beberapa Catatan. Jakarta: Kencana. Hal: 14

Ade Ismayani, Metodologi Penelitian, (Aceh: Syiah Kuala Lumpur Press, 2014), hlm.

Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia, “Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” diakses pada 6 Oktober 2022, https://peraturan.bpk.go.id/Details/38723/uu-no-35-tahun- 2014. 1

Boedi Abdullah, Beni Ahmad Saebani, Metode Penelitian Ekonomi Islam, (Bandung:

Habib Shulton Asnawi, “Politik Hukum Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 Tentang Status Anak di Luar Nikah: Upaya Membongkar Positivisme Hukum Menuju Perlindungan HAM”, Jurnal Konstitusi, Vol. 10, No. 2, Juni 2013, 239-260, hal.240.

Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2009).

https://dinsos.jogjaprov.go.id/bimbingan-teknis-bagi-tim-penjangkau-anak-jalanan-diy/

https://kumparan.com/pengertian-dan-istilah/pengertian-sumber-daya-manusia-secara-umum-dan-menurut-para-ahli-20sDzMqlFDo/full

https://uharsputra.wordpress.com/pendidikan/manajemen-sdm-pendidikan

https://warta.jogjakota.go.id/detail/index/1069

https://www.jogjakota.go.id/page/gambaran-umum

Ibid., hlm. 249 21Muri Yusuf, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif & Penelitian Gabungan, (Jakarta: Ibid: 16 Kencana, 2017), hlm. 409 Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan Penelitian Tindakan Kelas Dalam Pendidikan Olahraga

Noer Indriati, “Pengembangan Model Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Perdagangan Di Indonesia”, Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 14, No. 3, September 2014, 406- 418, hal.408

Prima Astari, “Landasan Filosofis Tindakan Diskresi Kepolisian Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum”, Jurnal Arena Hukum, Vol. 8, No.1, April 2015, 1-18, hal.2

Prints, Darwin, Hukum Anak Indonesia: Citra Adiya Bhakti, Bandung, 1997 hal 201 Pustaka Setia, 2014), hlm. 213

Sugiyono, (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: CV. Alfabeta.Hadeli, Metode Penelitian Kependidikan (Padang: Baitul Hikmah Press Padang, 2002)

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D, (Bandung: Alfabeta, 2017), hlm. 223

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, (Bandung: Alfabeta, 2018), hlm. 137

Sugiyono, Metode Penelitian Manajemen, (Bandung: Alfabeta, 2013) , hlm. 374 Mardawani, Praktis Penelitian Kualitatif Teori Dasar Dan Analisis Data Dalam Prespektif Kualitatif, (Yogyakarta: Deepublish, 2020), hlm. 51

Sugiyono, Metode Penelitian Manajemen..., hlm. 384

Sugiyono, Metode Penelitian), hlm. 247

Sukron Ali Imron, “Penerapan Nilai-Nilai Pendidikan Islam pada Anak Jalanan dan Marjinal di Komunitas Sahabat Anak Merdeka Surabaya” (Skripsi, UIN Sunan Ampel Surabaya,2018), 58-59.

Sumiadi, Laila M. Rasyid dan Romi Asmara, “Restorative Justice Hakim Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Di Pengadilan Negeri Lhokseumawe", Jurnal Mimbar Hukum, Vol. 29, No.1, Februari 2017, 43-53, hal.44.

Wiratna Sujarweni, Metodologi Penelitian..., hlm. 7

Downloads

Published

2025-08-06

How to Cite

Sanjaya, R., & Nugroho, M. A. S. (2025). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM PEMBINAAN ANAK JALANAN (P2AJ) DALAM PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA: (Studi kasus di Dinas Sosial,Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kota Yogyakarta). Jurnal Riset Manajemen Akuntansi Indonesia, 3(3), 517 – 540. Retrieved from https://jurnal.stieww.ac.id/index.php/jrima/article/view/1220