STRATEGI PENGELOLAAN PERUBAHAN APBDESA KALURAHAN CATURTUNGGAL TAHUN 2020 BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA DARURAT
DOI:
https://doi.org/10.32477/jrima.v1i2.691Keywords:
Strategy, APBDesa budget changes, Field of Emergency Disaster ManagementAbstract
APBDesa budget changes which changes 4 (four) fields in the APBDesa, namely the field of village government, community development, empowerment and village development, turns into 5 (five) fields with the addition of the field of emergency disaster management, which is new and urgent. In addition, it also requires precision in its management. So, this research is important to know about its management strategy. The purpose of this study was to determine the Strategy for Management of Changes in the Village Budget of Caturtunggal Village in 2020 in the Field of Emergency Disaster Management. The research method used is descriptive qualitative research method. In this qualitative research, the SWOT analysis method is also used, which includes identification of the internal and external environment, identification of strategies through SWOT analysis, and formulating strategies to manage changes in the APBDes of Caturtunggal Village. After knowing the SWOT Analysis matrix, then through the Village Consultative Meeting the budget for the Emergency Disaster Management Sector is Rp. 3,756,300,000.00 from the APBDesa budget changes of Rp. 11,878,935.850.00. In which, the budget is used for routine coordination, formation of health volunteer cadres, distribution of financial assistance and life insurance, purchasing goods for Covid-19 prevention assistance, establishing the Covid-19 Task Force, food assistance, socialization and education, optimizing the hamlet Covid-19 Task Force, optimizing village facilities, and optimizing task force posts.
References
Afin, Murtie. (2013). Menciptakan SDM Berkualitas. Jakarta, PT. Gelora Aksara Pratama.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Sleman (2020). Kecamatan Depok dalam Angka 2020. Sleman, Badan Pusat Statistik Kabupaten Sleman.
Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (2020). Panduan Teknis Fasilitasi Perubahan APBDesa untuk Penanggulangan Covid-19 di Desa. Jakarta, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Firmanzah. (2008). Marketing Politik Antara Pemahaman dan Realitas, Edisi Kedua. Jakarta, Yayasan Obor Indonesia.
Jonathan, Sarwono. (2006). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta, Graha Ilmu.
Nugroho, M. Qudrat. (2014). Manajemen Stratejik Pemerintahan. Tangerang Selatan, Penerbit Universitas Terbuka.
Nugroho, Riant. (2008). Public Policy. Jakarta, PT Elex Media Komputindo.
Pearce dan Robinson (2008). Manajemen Strategis. Jakarta, Binarupa Aksara.
Pemerintah Kalurahan Caturtunggal. (2020). Rencana Kegiatan dan Anggaran Desa (RKA Desa) Kalurahan Caturtunggal. Sleman, Pemerintah Kalurahan Caturtunggal.
Purwanto, Bambang Heru & Afandi, Muhamad Nur. (2021). Manajemen strategi Sektor Publik. Bandung, Penerbit Refika.
Salusu, J. (2006). Pengambilan Keputusan Stratejik. Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama.
Sarwono, Jonathan. (2006). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta, Graha Ilmu
Sugiyono (2015). Metode Penelitian Kombinasi (Mix Methods). Bandung, Alfabeta.
Sumpeno, W. (2011). Perencanaan Desa Terpadu (Edisi Kedua). Banda Aceh, Read.
Suwandiyanto .M (2010). Manajemen Strategi dan Kebijakan Perusahaan. Yogyakarta, Penerbit ANDI.
Yunus, Eddy. (2016). Manajemen Strategis. Yogyakarta, Penerbit ANDI.
Peraturan Perundang-undangan,
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Desa Kalurahan Caturtunggal Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kalurahan Caturtunggal Tahun 2020.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Menteri Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.
Peraturan Menteri Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang penggunaan dana desa tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengeloaan Sumber Pendapatan Desa.
Peraturan Bupati Sleman Nomor 11.3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tahun 2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa.
Peraturan Bupati Sleman Nomor 2.9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Agus Santoso, Mohamad Mahsun

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.