EVALUASI PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK REGULER BIDANG PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA DIY
Keywords:
Evaluasi, DAK Fisik, Pendidikan, DIKPORA DIYAbstract
Fenomena permasalahan DAK Fisik hampir terjadi di sebagian besar Indonesia sehingga menyita perhatian Pemerintah Pusat. Begitupula pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, bahwa penyaluran DAK fisik bidang pendidikan belum terlaksana dengan optimal, hal tersebut dibuktikan dengan proses persyaratan penyaluran dan penyerapan anggaran yang sering mengalami keterlambatan selama tiga tahun terakhir. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan pengelolaan DAK fisik pendidikan belum optimal dan strategi yang harus dilakukan agar DAK Fisik dapat dikelola secara optimal. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen Konstruksi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, Analis Laporan Keuangan Daerah BPKA DIY dan Kepala Subbidang Pendapatan Lain-lain dan Dana Transfer BPKA DIY selaku Koordinator Pengelolaan DAK Fisik Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Data kemudian dianalisis menggunakan model interaktif versi Miles dan Huberman yang terdiri dari: pengumpulan data, reduksi atau pengurangan data, citra data atau penyajian data (data display), dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan faktor yang mengakibatkan pengelolaan DAK Fisik belum terlaksana dengan optimal adalah: adanya penggantian Kepala Bidang / Kepala Seksi, pemahaman peraturan dan pemahaman DAK yang terbatas, keterlambatan juknis dan juklak dan kegagalan lelang. Strategi agar DAK Fisik berjalan secara optimal ialah: pimpinan dan pengelola DAK harus memahami peraturan program, meningkatkan pemahaman, monitoring dan evaluasi program DAK, melakukan evaluasi pengelolaan tahun sebelumnya, pembuatan konsep dan jadwal yang jelas, menjalin komunikasi yang baik dan koordinasi secara intensif, bekerja dengan cepat dan tepat sasaran dan melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa lebih awal.
References
ADB. 2011. Proposals for Reform of the Special Allocations Grant (DAK). Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bima.
Agustin, I. 2018. Efektivitas Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Pada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2015-2017. Tugas Akhir: Universitas Sriwijaya.
Anwar, K. 2010. Hasil Evaluasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Pendidikan - APBN RI Tahun 2007 DI Provinsi Maluku. Journal The Winners, Volume 11 Nomor 2.
Dewi, N.M.P. 2018. Efektivitas Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan di Desa Sumberagung Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro. Jurnal Penelitian Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya.
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan. http://www.djpk.kemenkeu.go.id/?p=5412. Diakses pada Tanggal 16 Desember 2021 pukul 08.23.
Harahap, F.B., Junita, A., Meutia, T. 2020. Pengaruh Kualitas Sumber Daya Manusia, Partisipasi Masyarakat Dan Perilaku Kepemimpinan Terhadap Pengelolaan Dana Desa Dengan Komitmen Pada Tujuan Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Samudra Ekonomika, VOL. 4, NO. 1 SEPTEMBER 2020
Hidayati, E.W. 2016. Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Dengan Pengadaan Fasilitas Di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Batang Tahun 2015. Tugas Akhir: Universitas Negeri Yogyakarta.
Novianto, R. 2015. Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan Dan Kinerja Keuangan Terhadap Alokasi Belanja Modal Pada Pemerintah Kabupaten/ Kota di Provinsi Kalimantan Barat. Jurnal Ekonomi Vol.4 No.1 Januari-Juni 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/ PMK. 07/2017
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130 Tahun 2019
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2017 Pasal 1 Ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005
Prayona, G.H., Wusnuwurti, A.G.O.W., Mardika, I Made. 2019. Implementasi Kebijakan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Akibat Erupsi Gunung Agung di Kabupaten Karangasem. Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik, 4 (2) (2019), 57-70
Sari, L.S. 2019. Pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan di Kabupaten Agam. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi Volume 18, Nomor 2, April 2019.
Shadrina, N. 2019. Analisis Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Di Pulau Bangka Tahun 2017-2018. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik Volume 2 Nomor 2, Desember 2019.
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sukarna, Foni. Subekan, Ari. Rengga, Aloysius. 2012. Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan di Kabupaten Cilacap tahun 2003. Jurnal Undip. 7 (2): 1-11.
Sutrisno, E. 2007. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Kencana.
Suyanto. 2010. Model Pembinaan Pendidikan Karakter Di Lingkungan Sekolah. Jakarta : Dirjen Dikdasmen Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional.
Undang – Undang Dasar tahun 1945 pasal 31 ayat (1) dan ayat (2)
Undang-Undang Pasal 3 Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang – Undang Dasar Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018.
Wiangga, LS, 2018. Menkeu Sebut Penyerapan DAK Masih 0 persen, (Online), (https//www.google.com/amp/s/m.bisnis.com/amp/read/20180326/9/7454549/men keu-ebut-penyerapan-dak-masih-0, diakses 12 Oktober 2018)
Yaqin, A.U.T., Herwanti & Akram. 2018. Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan ABPD. e-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, Nomor 25 Volume 3, 2321-2351.
Yaqin, U.A. 2018. Analisis Permasalahan Pengelolaan Dana Alokasi Umum Dan Dana Alokasi Khusus Pada Pemerintah Daerah. Jurnal Studi Akuntansi dan Keuangan Volume 1 Nomor 2, 2018.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Purwiyantini Dewi Admaja, Muda Setia Hamid
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.