DAMPAK KEBIJAKAN MORATORIUM PEGAWAI NEGERI SIPIL TERHADAP PENEMPATAN PEGAWAI DI PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.32477/jrm.v4i2.52Keywords:
Impacts, Policy Moratorium, Placement OfficerAbstract
One important issue in the management of civil servants are Moratorium Acceptance CPNS. Since the 2011-2014 and 2015-2019 reign of discretionary moratorium CPNS caused by various things, impact of the moratorium on the placement of employees in local government and polemics consequences and need for a solution and response strategies in the redistribution of personnel and employee planning.This research uses descriptive research method with qualitative approach gained popularity depth interviews with informants, observations and secondary data analysis. Impact, occurrence Lost Generation that cause within a certain time difficult to regenerate for their miss a link on the generation / period. The addition of the workload of employees as a result of shortage of supply of labor civil servants, retired employee were not replaced, Minus growth means if in compare between employees incoming and outgoing, more employees are out of personnel expenditure would be reduced. So that in the possible procure Non civil servants without violating the moratorium policy is still valid.
References
Arikunto, Suharsimi (2006), Prosedur Penelitian, Yogyakarta: Rineka Cipta.
Febrika Kusuma Pertiwi (2012), Dampak Moratorium Penerimaan Pegawai Negeri Sipil Terhadap Perencanaan Pegawai Di Kementerian Perhubungan, Tesis Tidak Diterbitkan, STIE Widya Wiwaha, Yogyakarta.
Dessler, Gary (2007), Manajemen Sumber Daya Manusia Edisi Bahasa Indonesia Jilid II, Jakarta: PT Prenhallindo.
Harry Susan Pujiraharjo (2015), Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Pppk): Solusi Dalam Rekruitmen Pegawai Dari Pegawai Non PNS ASN, Tesis Tidak Diterbitkan, STIE Widya Wiwaha, Yogyakarta.
Hariyantousia (2016), Analisis Kebijakan Moratorium PNS Berdasarkan Teori implementasi Van Meter Dan Van Horn, https://hariyantousia. wordpress.com /2012/11/19/ analisisk e b i j a k a n - m o r a t o r i u m - p n s - berdasarkan-teori-implementasi-vanmeter- dan-van-horn (Diakses 5 Mei 2016).
Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Nomor: Kep/61/M.Pan/6/2004, Tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan
Kusumanegara, Solahuddin (2010), Model dan Aktor dalam Proses Kebijakan Publik, Yogyakarta: GavaMedia.
Keputusan Gubernur DIY Nomor: 70 Tahun 2015, Tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (2016), Moratorium. (online), http://kbbi.web.id/ moratorium, (Diakses pada 2 September 2016).
Nurhaeni, Ismi dan Dwi H. (2012), “Reformasi Kebijakan Sumberdaya Manusia Adil Gender: Harapan Regulasi Affirmative Action”, Civil Service Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS, Vol 6 Nomor 2 November 2012, Jakarta: Litbang BKN.
Peraturan Pemerintah Nomor: 98 Tahun 2000,Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 54 Tahun 2003, Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor: 97 Tahun 2000 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Formasi Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Pemerintah Nomor: 48 Tahun 2005 Jo Peraturan Pemerintah Nomor: 43 Tahun 2007, Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor: 48 Tahun 2005, Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: B/2163/ M.PAN-RB/06/2015, Tentang Penundan Penambahan Pegawai ASN Tahun 2015.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 37 Tahun 2011, Tentang Pedoman Penataan Pegawai Negeri Sipil.
Rohanshutagaol (2016), Moratorium PNS? Mengatasi Masalah Tanpa Solusi, h t t p : / / w w w. k o m p a s i a n a . c o m / rohanshutagaol/moratorium-pnsm e n g a t a s i - m a s a l a h - t a n p a - solusi_54f91e47a333115f378b4c86, (diakses 21 Oktober 2016).
Samsudin, Sadili (2006), Manajemen Sumber Daya Manusia, Bandung: CV. Pustaka Setia.
Sedarmayanti. (2007), Manajemen Sumber Daya Manusia, Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Bandung: PT Refika Aditama.
Subarsono, AG. (2010), Analisis Kebijakan Publik, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Suwatno, Priansa, Juni, dan Donni (2011), Manajemen SDM dalam Organisasi Publik dan Bisnis, Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Nomor: 5 Tahun 2014 Tentang Apartur Sipil Negara.
Winarno, Budi (2012), Kebijakan Publik Teori, Proses, dan Studi Kasus (Edisi dan Revisi Terbaru), Yogyakarta: APS.
Wikipedia (2016). Moratorium. (online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Moratorium), diakses pada 2 September 2016.
Wikipedia.(2016). Pegawai Negeri. (online), h t t p : / / i d . w i k i p e d i a . o r g / w i k i / Pegawai_negeri, (Diakses pada 2 September 2016).
Wahyupriantosh (2016), Analisis Terhadap Kebijakan Public Tentang Kebijakan Bersama Tiga Menteri Mengenai Moratorium Calon Pegawai Negeri Sispil (CPNS), Prof. Dr. Esmi Warassih, SH.,MS,http://wahyupri antosh. blogspot.co.id/2012/09/analisisterhadap- kebijakan-public.html, (Diakses 13 Mei 2016).
Wahyupriantosh (2016), Analisis Terhadap Kebijakan Public Tentang Kebijakan Bersama Tiga Menteri Mengenai Moratorium Calon Pegawai Negeri Sispil (CPNS), Prof. Dr. Esmi Warassih, SH.,MS, http://wahyupriantosh. blogspot.co.id/2012/09/analisisterhadap- kebijakan-public.html, (Diakses 13 Mei 2016).