ANALISIS EFISIENSI EFEKTIFITAS DAN KEMANDIRIAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH STUDI KASUS DI PEMERINTAH KOTA MAGELANG

Authors

  • Rendi Yuliantoro Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Wiwaha
  • Priyastiwi Priyastiwi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Wiwaha

Keywords:

Efisiensi, Efektifitas, Kemandirian Keuangan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana tingkat efisiensi, efektivitas dan kemandirian keuangan daerah Kota Magelang. Data yang digunakan adalah data Primer yaitu data Laporan Realiasi Anggaran Kota Magelang periode anggaran 2017-2022. Untuk menghitung tingkat efisiensi, efektivitas dan kemandirian keuangan daerah Kota Magelang teknik analisis yang digunakan adalah dengan menghitung Rasio Efisiensi, Rasio Efektivitas dan Rasio Kemandirian Keuangan Daerah serta faktor-faktor yang menghambat dan upaya yang di lakukan untuk meningkatkannya. Hasil yang didapat menunjukkan bahwa Secara keseluruhan, rata-rata nilai rasio efektivitas keuangan daerah Kota Magelang periode tahun 2017-2022 mencapai tingkat yang sangat efektif. Hal ini berarti pemerintah daerah Kota Magelang telah berhasil dalam merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target yang diperkirakan sebelumnya sehingga potensi PAD yang ada dapat dimaksimalkan oleh pemerintah daerah untuk menunjang pembangunan di Magelang. Sementara itu, tingkat efisiensi keuangan daerah Kota Magelang selama periode 2017-2022 rata-rata berada pada tingkat kurang efisien dan tidak efisien. Pola perkembangan tingkat kemandirian pengelolaan keuangan daerah di Kota Magelang selama tahun 2017-2022 cenderung meningkat, dari hasil analisis Kemandiran menunjukkan bahwa perhitungan dengan menggunakan formulasi tingkat kemandirian pengelolaan keuangan Kota Magelang tahun 2017 sampai 2021 rata-rata sebesar 42,12% per tahun. Upaya peningkatan rasio kemandirian pengelolaan keuangan daerah di Kota Magelang dengan penerapan dan penggunaan digitalisasi peta melalui one map policy, pemasangan Tapping box, dan penegakan law enforcement berupa denda pajak bagi wajib pajak yang menunggak.  

References

Amin, W. (2000). Dasar-dasarAnalisisLaporan Keuangan Edisi Kedua. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Dkk, Devas (1989). Keuangan Pemerintah Daerah di Indonesia (terjemahan Masri Maris). Jakarta: UI-Press.

Gie, T. L. (1998). Administrasi Perkantoran Modern. Yogyakarta: Liberty.

Halim, A. (2007). Akuntansi Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.

Halim, A. (2007). Bunga Rampai: Manajemen Keuangan Daerah Edisi Pertama. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.

Hasan, M. I. (2002). Pokok-Pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya. Jakarta: Penerbit Ghalia Indonesia.

Ismail, T. (2005). Pengantar Pajak Daerah di Indonesia. Jakarta: PT.Yellow Mediatama.

Jaya, W. K. (1999). Analisis Potensi Keuangan Daerah. Yogyakarta: PPPEB UGM.

Jones, R. a. (2000). Public Sector Accounting 5 th edition. London: Pitman Publishing.

Mahmudi. (2007). Manajemen Kerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Mahmudi. (2009). Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Maizunati, N. A. (2017).

Mamesah, D. (1995). Sistem Administrasi Keuangan Daerah. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Mardiasmo. (2004). Efisiensi dan Efektifitas. Yogyakarta: Andi.

Mujib, A. H. (2009). Problem Desentralisasi dan Perimbangan Keuangan Pemerintahan Pusat-Daerah. Yogyakarta: Sekolah Pasca Sarjana UGM.

Ritonga, I. (2014). Analisis Laporan Keuangan Pemda. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sartono, A. (2018). Analisis Pengukuran Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kota Magelang Tahun 2012-2016 Berdasarkan Konsep Value For Money. Yogyakarta: STIE Widya Wiwaha.

Soekarwo. (2003). Berbagai Permasalahan Keuangan Daerah. Surabaya: Airlangga University Press.

Stoner. (2010). Manajemen Edisi Bahasa Indonesia. Jakarta: PT. Prenhallindo.

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: Alfabeta.

Wojowisoto, S. (1997). Kamus Umum Belanda-Indonesia. Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran RI Nomor 5587. Sekretariat Negara. Jakarta.

Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Lembaran Negara RI Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran RI Nomor 6322. Sekretariat Kabinet. Jakarta.

Indonesia. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Berita Negara RI Tahun 2020 Nomor 1781. Kementria Dalam Negeri. Jakarta.

Downloads

Published

2024-02-05

How to Cite

Yuliantoro, R., & Priyastiwi, P. (2024). ANALISIS EFISIENSI EFEKTIFITAS DAN KEMANDIRIAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH STUDI KASUS DI PEMERINTAH KOTA MAGELANG . Jurnal Riset Mahasiswa, 2(3), 572 –. Retrieved from https://jurnal.stieww.ac.id/index.php/jurima/article/view/975