PEMBANGUNAN BIODIGESTER BIRU UNTUK PENGEMBANGAN EKONOMI HIJAU

Authors

  • Meidi Syaflan STIE Widya Wiwaha
  • Lilik Ambarwati STIE Widya Wiwaha
  • Ika Rahmawati STIE Widya Wiwaha
  • Yuliono Yuliono STIE Widya Wiwaha
  • Nafisa Rahma Dewi STIE Widya Wiwaha
  • Siti Nur Anisa STIE Widya Wiwaha
  • Milka Natalia Suciyati STIE Widya Wiwaha

Abstract

Energi bersih, murah yang terbarukan serta berkelanjutan adalah prasyarat untuk pengembangan ekonomi hijau. Ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon adalah aktivisas ekonomi dan pembangunan yang mendorong pertumbuhan dan meningkatkan kesejahteraan sosial dengan tetap menjaga kualitas lingkungan. Ekonomi hijau didalam dokumen perencanaan telah dimasukkan dalam RPJMN 2020-2024 dengan tiga prioritas yaitu peningkatan kualitas lingkungan, peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim serta pembangunan rendah karbon untuk menuju ekonomi hijau dan berkomitmen dengan menetapkan target Net Zero Emission pada tahun 2060. Terdapat lima penyumbang emisi karbon, yaitu kehutanan dan lahan pertanian, energy dan transportasi, limbah serta proses industri dan penggunaan produk. Khusus untuk sumber emisi yang berasal dari lahan pertanian antara lain berasal dari penggunaan input faktor usaha tani pabrikan non organic berupa pupuk maupun obat-obatan yang tidak ramah lingkungan, limbah hasil pertanian.salah satu limbah hasil pertanian adalah limbah kotoran ternak yang dipelihara petani baik untuk tujuan komersil maupun hanya sebatas untuk kesenangan atau sebagai tabungan hidup yang banyak dilakukan masyarakat desa. Limbah ternak yang tidak dikelola secara baik selain menurunkan kualitas sanitasi lingkungan pemukiman juga berkontribusi pada terjadinya efek rumah kaca melalui gas metana yang dipaparkan oleh limbah tersebut karena penipisan lapisan ozon yang berakibat kepada pemanasan global.

References

Abdurokhman, D., & Pd, M (2014), Pengembangan Potensi Desa. Widyaiswara pada Kantor Diklat Kabupaten Banyumas.

Asy’arie, Musa (2016), Filsafat Kewirausahaan dan Implementasinya: Negara dan Individu.Yogyakarta: Lembaga Studi Filsafat Islam (LESFI).

Bintarto, R. Wikipedia Bahasa Indonesia, Ensiklopedia Bebas, http://id.wikipedia.org/wiki/Desa (diakses 19 Januari 2021).

Meidi Syaflan, Dkk.. 2009. Membangun Desa Menggerus Kemiskinan, Laporan Akhir pada Program Peningkatan Pendapatan Petani melalui Inovasi (P4MI). Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Departemen Pertanian RI. ISBN: 979-3381-99-2.

Meidi Syaflan., Ngatirah, Andi Afrizal dan Nadime Lasykar Muhammad., 2016. Kemandirian Energi dan Pangan berbasis Potensi Pedesaan Melalui Aliansi Strategis Dengan Perguruan Tinggi Pertanian Daerah. Seminar Nasional Hasil Penelitian Pertanian dan Peternakan Terintegrasi. Universitas Muhammadyah Purworejo.

Meidi Syaflan; Ngatirah; Sunardi & Nadime Lasykar Muhammad. 2015. Pengembangan Kawasan Pedesaan Melalui Introduksi Teknologi Biogas SNI 7826: 2012 di DIY Sebagai Model Industri Kreatif berbasis syariah. Jurnal Inovasi dan Kewirausahaan, Kajian di Negara- Negara Berkembang.ISSN 2089-3086., Vol. 4, nomer 3. September 2015.

Meidi Syaflan; Ngatirah dan Yusuf Wibisono. 2013. Pengaruh penambahan Bioslurry pada pembuatan pupuk cair dari limbah pabrik kelapa sawit. Skripsi. Teknologi Hasil Pertanian Fateta Instiper Yogyakarta.

Muhi, Ali Hanapiah (2011). “Desa: Analisis Permasalahan, Potensi, dan Pengembangan.” Jatinangor: Alqa Prisma

Rafsanzani, H., Bambang S.,& Suwondo (2010),“Kemitraan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Dengan Kepala Desa Dalam Perencanaan Pembangunan Desa: Studi Kasus di Desa Sumber Ngepoh Kecamatan Lawang Kabupaten Malang.” Jurnal Adminintrasi Publik, 1 (4).

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 66 Tahun 2007 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa.

Shane, S.,E. A. Locke, Edwin A.and C. J.Collins (2003),” Entrepreneurial Moti-vation.” Human Resource Management Review, 13:257-279.

Shohibuddin. M. 2016. Peluang dan Tantangan Undang-undang Desa alam Upaya Demokratisasi Tata Kelola Sumber Daya Alam Desa: Perspektif Agraria Kritis.Jurnal Sosiologi Masyarakat.21.(1).1-33.

Syahza, A. and Suarman (2013), “Strategi pengembangan daerah tertinggal dalam Upaya Percepatan Pembangunan Ekonomi Pedesaan.” Jurnal Ekonomi Pembangunan, 14 (1).

Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 Tentang Desa.

Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah

Yaacob, M. R. (2010), “A Preliminary Study of Green Mocro-entrepreneurs in Kelatan-tan, Malaysia.” International Journal of Business and Management, 5 (3):81-88

Downloads

Published

2023-01-12

How to Cite

Syaflan, M., Ambarwati, L., Rahmawati , I., Yuliono, Y., Dewi, N. R., Anisa, S. N., & Suciyati, M. N. (2023). PEMBANGUNAN BIODIGESTER BIRU UNTUK PENGEMBANGAN EKONOMI HIJAU. Prosiding Dan Call Paper Widya Wiwaha, 1(1), 474–483. Retrieved from https://jurnal.stieww.ac.id/index.php/semnas/article/view/792